Dendam Arwah Mantan Kekasih (2)


Besok malamnya, Kang Herdi Hernawan menggilirku. Artinya, malam itu dia bersamaku di rumahku, rumah yang baru saja kami beli saat menikah berharga 14 milyar, Rumah di atas tanah dua hektar, ada kolam renang, kebun apel, nenas dan lengkeng Bangkok.

Kang Herdi Hernawan mencumbuku di malam itu. Pada malam Jum'at Kliwon yang keramat. Pada saat kami sedang bercumbu di ranjang, Kang Maman masuk dari lobang AC, menyelip di antara lobang-lobang kecil berupa asap, kemudian berubah menjadi Kang Maman setelah asap itu menggumpal dan mengumpul. Kang Herdi Hernawan kaget melihat Kang Maman ada di kamar kami, ketika kami berdua akan bercumbu sebagai suami-istri.

Kang Herdi Hernawan ternyata tidak tahu kalau yang datang adalah arwah. Dia kira sosok yang datang itu adalah manusia betulan dan berniat mau merampok kami. Kang Hardi Hernawan langsung melompat dari ranjang mengambil pistol kaliber 38 milimeter di lemari dan dengan cepat menembak Kang Maman.

Kang Maman yang terkena peluru, tidak mempan karena dia roh, bukan manusia biasa. Makin ditembak, dia makin nampak segar bugar dan mengejar Kang Hernawan. Suamiku itu dicekiknya dan lemas, lalu terjatuh dan mati.

Setelah suamiku meninggal, Kang Maman kembali memaksaku untuk melayaninya. Aku mengelak, berteriak minta tolong, tapi suaraku tidak keluar. Setelah menggeruduk aku, Kang Maman menghilang dalam hitungan detik menembus tembok.

Malam itu, menjadi heboh. Semua pengawal Kang Hernawan mendatangi kamar kami. Mereka buru-buru membawa Kang Hernawan ke rumah sakit. Tapi, suamiku itu sudah tidak bernyawa lagi.

Polisi mengusut kematian itu. Aku di BAP, diperiksa oleh penyidik secara intensif dan ditarik kesimpulan, bahwa akulah yang diduga membunuh Kang Hemawan. Aku menyangkal, membantah dan menolak tudingan itu. Tapi polisi ngotot, aku boleh membela diri di persidangan. Bukti-bukti bahwa aku yang membunuh, karena ada bekas cekikan di leher korban. Ada bekas kuku yang tajam dan kuku itu adalah kuku milikku. karena ada darah yang tersisa di ujung kuku ku dan terbukti darah itu adalah darah Kang Hernawan. Aneh, mengapa darah itu ada di kukuku dan mengapa pula cekikan itu akibat cekikanku.

Karena aku tahu siapa pelaku pembunuh sebenarnya, yaitu hantu Kang Maman, maka aku memberikan kesaksian itu di polisi. Tapi polisi tidak percaya hal itu terjadi dan aku dianggap halusinasi. Bahkan dengan menerangkan soal hantu itu, aku malah dianggap gila.

Karena pertimbangan polisi bisa menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan yang sama, maka aku ditahan di tahanan Polres. Aku menangis sejadi-jadinya dan menderita tekanan mental berat. Ayah dan ibuku juga menangis, mereka sangat prihatin juga kasihan kepadaku.

Pada malam harinya, hari pertama aku ditahan, tengah malam Kang Maman datang. Dia masuk ke penjara dan menjebol tembok, menyuruh aku lari. Pada pukul 24.00 aku melarikan diri, keluar tahanan ikut Kang Maman, dibawanya terbang ke Gunung Salak, Bogor. Jawa Barat. Selama sebulan, aku tinggal di Gunung Salak dan memakan daun serta binatang yang bisa diburu di situ. Sementara polisi heboh mencari aku. Akhirnya, akupun dinyatakan buron dan dicari polisi di seluruh Indonesia.

Setiap siang aku mencari buah-buah hutan yang tidak beracun untuk kumakan. Juga berburu burung, kancil dan ular untuk dimakan. Sementara minum, aku mendapatkan sumber air bersih gunung di sebelah selatan Gunung Salak.

Kang Maman, hanya muncul di malam hari mendampingiku tidur. Sementara pada siang hari, dia kembali ke kuburannya dan alam antah berantah, entah di mana. Kini, separuh hidupku merasa sudah menjadi mayat. Aku hidup tapi seperti mati. Aku mengungsi di hutan belantara gunung yang tidak bertemu dengan manusia sama sekali.

Setelah bosan tiga bulan di puncak gunung, aku turun pada siang hari, tanpa sepengetahuan arwah Kang Maman. Sebab Kang Maman tidak pernah bisa datang pada saat matahari mencoreng. Dia hanya datang ketika matahari terbenam dan pergi sebelum matahari terbit.

Pada saat matahari terbit, Kang Maman menghilang. Pada saat itulah aku turun gunung. Aku turun di desa Situ Uncal, Purwasari, kecamatan Dramaga. Sesampainya di desa itu, aku naik angkot ke Kota Bogor, lanjut pulang ke rumahku dan menyerahkan diri kepada polisi. Aku sudah bosan di pelarian dan tidak kuat memakan makanan hutan seperti hewan. Aku rindu akan makanan lamaku, nasi dan lauk pauk serta rindu akan hidup normal.

Kini, aku menghadapi persidangan. Dan, di luar dugaan, pengacaraku, Sultan Mahendra SH, mampu membuktikan tentang pembunuhan yang dilaukan oleh arwah. Maka itu, pengadilan memutuskan bahwa aku tidak bersalah dan terbebas dari semua tuntutan. Lain dari itu, negara berkewajiban merehabilitasi namaku.

Namaku yang tercemar oleh tuduhan hukum itu, harus dipulihkan oleh negara setelah keputusan inkrag dari Mahkamah Agung. Alhamdulillah, kini aku hidup bebas dan menjual semua asetku, warisan Kang Hernawan untuk tinggal di Amsterdam, Belanda dan bekerja di negeri Kincir Angin. Terima kasih Ya Allah Azza Wajalla. Engkau Maha Adil, telah menunjuk pengacaraku yang cerdas, yang mampu membuktikan bahwa bukan aku pembunuh suamiku, tetapi arwah mantan kekasihku dari alam kubur.


Oleh : Henny Nawani